OutSourcing
dan Penerapan GPS
Menjadi Sebuah
Alternatif untuk Meningkatkan Efisiensi
Dalam
menghadapi persaingan bisnis yang semakin ketat, perusahan saling berlomba
untuk menerapkan strategi dan kiat baru untuk memenangkan persaingan itu.Salah
satu strategi yang sedang populer di berbagai negara untuk meningkatkan
efisiensi perusahaan dalam rangka memenangkan persaingan adalah melalui outsourcing
dan penerapan GPS.
1. Penerapan GPS
Dalam
dunia modern saat ini, semakin banyak bisnis bergantung pada GPS (Global
Positioning System) armada kendaraan perusahaan manajemen untuk secara akurat
melacak di mana saja di dunia dan secara real-time. Bisnis dapat berjalan
lancar dengan teknologi pelacakan, yang pada gilirannya akan meningkatkan
efisiensi dan kredibilitas perusahaan. Perusahaan dan individu yang membutuhkan
armada pelacakan dilakukan untuk berbagai alasan. Misalnya, memungkinkan
perusahaan untuk mengidentifikasi lokasi kendaraan dan driver.
Beberapa
driver cenderung untuk tidak mengikuti jalan yang harus mereka ambil, berhenti
karena alasan pribadi atau acak, atau bahkan untuk istirahat sesekali. Hal ini
menambah beban bagi reputasi perusahaan karena meningkatkan risiko
keterlambatan. GPS armada manajemen dan pelacakan untuk memastikan driver tidak
membuat pemberhentian yang tidak perlu atau memilih rute yang ditugaskan.
Selain
itu, pemantauan berguna untuk keselamatan armada kendaraan dengan mencegah
pencurian maupun penggelapan. Dalam hal kendaraan dicuri maupun penggelapan
dapat ditelusuri kembali ke rute yang dilalui kendaraan tersebut, sehingga kita
bisa merunut dimana unit maupun isi dari unit tersebut dicuri, atau digelapkan.
2. Penerapan Outsourcing
Pada
prakteknya outsourcing dapat diartikan sebagai usaha untuk meningkatkan
efisiensi perusahaan dengan memanfaatkan sumber daya dari luar menggantikan
sumber daya dari dalam perusahaan untuk menyelesaikan tugas tertentu yang
selama ini dianggap kurang efisien. Oleh karena itu istilah outsourcing
berkaitan erat dengan restrukturisasi perusahaan yang merupakan usaha
pembenahan struktur perusahaan agar mampu menghasilkan kinerja yang lebih
efektif dan efisien sehingga perusahaan mampu mencapai competitve advantage
dalam bidang usaha yang menjadi core business-nya.
Menghadapi
persaingan yang semakin ketat, perusahaan dituntut untuk lebih memfokuskan
perhatiannya pada bidang usaha yang betul-betul dikuasainya. Dengan kata lain
agar dapat bertahan dalam persaingan, perusahaan harus manjadi spesialis pada
core business-nya bukan sebagai generalis. Hal ini wajar saja, karena
bagaiamanapun juga tidak mungkin bagi perusahaan untuk mampu menguasaia secara
baik berbagai bidang keahlian yang berbeda.
Untuk itu dalam melakukan outsourcing
perlu diperhatikan bahwa bidang usaha yang yang akan di-outsource
hendaknya merupakan bidang usaha yang bukan menjadi fokus utama perusahaan.
Dalam hal ini bidang yang di-outsource adalah bidang penunjang (support
functins) bagi kegiatan perusahaan, yang diharapkan akan lebih efisien jika
dikerjakan oleh perusahaan pemberi jasa yang berspesialisasi pada bidang
tersebut.
Salah
satu bidang yang menjadi obyek outsourcing pada berbagai perusahaan adalah
internal audit. Bagi perusahaan yang bergerak pada bidang manufaktur, internal
audit merupakan bidang penunjang(support function) untuk memberikan pernyataan
audit ketaatan dan audit operasional. Sebagai support function bidang
internal audit di-outsource pada perusahaan akuntan publik, dengan pertimbangan
untuk meningkatkan efisiensi dan agar perusahaan dapat lebih memfokuskan diri
pada bidang usaha yang ditekuninya. Melalui outsourcing, perusahaan dapat
memfokuskan segenap sumberdaya yang dimilikinya untuk mencapai misi organisasi,
sehingga perusahaan mampu memberikan layanan terbaik pada konsumen. Selain itu,
dengan outsourcing perusahaan juga dapat meningkatkan efisiensinya karena
dikerjakan oleh pemberi jasa yang mempunyai spesialisasi pada bidangnya dan
perusahaan dapat mengurangi biaya langsung dan biaya overhead pada bidang yang
di-outsorce.
Walau demikian penerapan strategi outsourcing
fungsi internal audit bukan berarti tanpa kendala. Ada resiko-resiko yang
mungkin terjadi bila perusahaan meng-outsource fungsi internal
auditnya.Pertama, informal relationship, seringkali pihak manajemen mengabaikan
prosedur formal dalam pelimpahan tugas sehingga formalitas dari internal
control menjadi berkurang. Kedua, beberapa perusahaan konsultan merupakan
perusahaan kecil dengan jumlah tenaga kerja yang terbatas. Hal ini berpengaruh
laporan audit yang dihasilkan, karena dengan jumlah tenaga kerja yang terbatas
sulit bagi perusahaan konsultan untuk menguasai semua bidang yang akan diaudit.
Ketiga, Add Ons.Bagi konsultan yang belum memahami kondisi perusahaan,
biasanya akan menerapkan prosedur-prosedur audit yang sebenarnya tidak diperlukan.
Selain itu kadang-kadang ada perusahaan konsultan yang sengaja memberikan jasa
audit yang sebenarnya tidak diperlukan. Bagi perusahaan hal-hal tersebut tentu
kurang menguntungkan, karena akan menyebabkan terjadinya inefisiensi.
Perusahaan
yang akan meng-outsource fungsi internal auditnya tetu harus memahami
resiko-resiko yang mungkin timbul. Untuk mengantisipai resiko-resiko tersebut
di atas perusahaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
·
Memilih perusahaan yang benar-benar qualified
dan terpercaya. Hal ini untuk menghindari terjadinya kecurangan atau penipuan.
·
Adanya job descriptions yang jelas untuk
perusahaan konsultan, dengan memberikan nota kontrak atau letter engagement
secara lengkap.
·
Menempatkan staf perusahaan sebagai pengawas
dalam proses audit, hal ini bertujuan agar proses audit yang dijalankan sesuai
dengan permintaan dan berjalan tepat waktu.
Dari uraian diatas, maka dapat ditarik
kesimpulan bahwa sebagai strategi dalam mengahadapi persaingan bisnis yang
semakin ketat outsourcing akan menjadi tren yang semakin berkembang dalam dunia
bisnis. Hal ini bisa dimaklumi karena untuk dapat bertahan dalam persaingan
perusahaan setidaknya harus mampu memberikan layanan yang terbaik pada
konsumennya, mampu membangu sumberdaya manusia yang produktif dan mampu
mengahsilkan keuntungan finansial yang memadai. Dengan outsourcing perusahaan
dapat memfokuskan aktivitasnya pada core business dan meningkatkan efisiensi.
Perusahaan dapat melakukan outsourcing dengan baik jika ia dapat mengantisipasi
resiko-resiko yang mungkin ditimbulkannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar