Belajar dan pembelajaran sangat urgen sekali bagi pemantapan
kompetensi guru bidang study. Hal ini dianggap penting karena tujuan pembelajaran
dapat memberikan manfaat tertentu, baik bagi guru maupun siswa. Manfaat dari
tujuan itu diantaranya:
1. Memudahkan
dalam mengkomunikasikan maksud kegiatan belajar mengajar kepada siswa, sehingga
siswa dapat melakukan perbuatan belajarnya secara lebih mandiri
2. Memudahkan
guru memilih dan menyusun bahan ajar
3. Membantu
memudahkan guru menentukan kegiatan belajar dan media pembelajaran
4. Memudahkan
guru mengadakan penilaian.
Kegiatan
menyusun rencana pembelajaran merupakan salah satu tugas penting guru dalam
memproses pembelajaran siswa. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional
yang dituangkan dalam Permendiknas RI No. 52 Tahun 2008 tentang Standar Proses
disebutkan bahwa salah satu komponen dalam penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP) yaitu adanya tujuan pembelajaran yang di dalamnya
menggambarkan proses dan hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh
peserta didik sesuai dengan kompetensi dasar.
Agar
proses pembelajaran dapat terkonsepsikan dengan baik, maka seorang guru
dituntut untuk mampu menyusun dan merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas
dan tegas. Untuk merumuskan tujuan pembelajaran secara jelas dan tegas, seorang
guru harus memiliki kompetensi yang tinggi. Kompetensi yang dimiliki oleh
setiap guru akan menunjukkan kualitas guru dalam mengajar. Kompetensi tersebut
akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan dan profesional dalam
menjalankan fungsinya sebagai guru. Diyakini Robotham (1996:27), kompetensi
yang diperlukan oleh seseorang tersebut dapat diperoleh baik melalui pendidikan
formal maupun pengalaman.
B . Bagaimana
Merumuskan Tujuan Pembelajaran?
Seiring dengan
pergeseran teori dan cara pandang dalam pembelajaran, saat ini telah terjadi
pergeseran dalam perumusan tujuan pembelajaran. W. James Popham dan Eva L. Baker
(2005) mengemukakan pada masa lampau guru diharuskan menuliskan tujuan
pembelajarannya dalam bentuk bahan yang akan dibahas dalam pelajaran, dengan
menguraikan topik-topik atau konsep-konsep yang akan dibahas selama
berlangsungnya kegiatan pembelajaran. Tujuan pembelajaran pada masa lalu ini
tampak lebih mengutamakan pada pentingnya penguasaan bahan bagi siswa dan pada
umumnya yang dikembangkan melalui pendekatan pembelajaran yang berpusat pada
guru (teacher-centered). Namun seiring dengan pergeseran teori dan
cara pandang dalam pembelajaran, tujuan pembelajaran yang semula lebih
memusatkan pada penguasaan bahan, selanjutnya bergeser menjadi penguasaan
kemampuan siswa atau biasa dikenal dengan sebutan penguasaan kompetensi atau
performansi. Dalam praktik pendidikan di Indonesia, pergeseran tujuan
pembelajaran ini terasa lebih mengemuka sejalan dengan munculnya gagasan
penerapan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
C. Simpulan
Berdasarkan uraian di atas
dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
1. Seorang
guru dalam merencanakan pembelajaran dituntut untuk dapat merumuskan tujuan
pembelajaran secara tegas dan jelas.
2. Perumusan
tujuan pembelajaran dapat memberikan manfaat tertentu bagi guru maupun siswa
3. Saat
ini telah terjadi pergeseran dalam merumuskan tujuan pembelajaran dari
penguasaan bahan ke penguasan performansi.
4. Tujuan
pembelajaran adalah suatu pernyataan yang spesifik yang dinyatakan dalam
perilaku atau penampilan yang diwujudkan dalam bentuk tulisan untuk
menggambarkan hasil belajar yang diharapkan.
5. Tujuan
pembelajaran seyogyanya dirumuskan secara jelas, yang didalamnya mencakup
komponen: Audience, Behavior, Condition dan Degree
Tidak ada komentar:
Posting Komentar